Terbentuknya Hukum Ilmiah Hukum alam berisi gambaran umum mengenai (1) bagaimana pola keteraturan alam dan (2) bagaimana dinamika pada keteraturan itu. Manusia mengerti bahwa hukum alam dibentuk dalam kerangka ide pencarian keteraturan di alam. Tingkatan yang paling tinggi dalam pencarian pengetahuan adalah know why (prinsip sebab akibat). Prinsip sebab-akibat lahir dengan melibatkan pemikiran dan analisis mendalam, sehingga sampai kerumusan hukum. Hukum alam merupakan keteraturan di dalam. Prinsip-prinsp hokum alam dasarnya yaitu urutan langkah untuk mengamati gejala alam yang di kondisikan, mengakibatkan hukum mempunyai tingkat determinasi yang tinggi karena memberikan aksi ke alam. Hukum alam dapat di hasilkan dari pengamatan akan objek gejala alam dan semua proses berpikir, setelah itu terdapat objek, gejala, metode, hasil, ini merupakan rangkaian logis yang di atur oleh hukum sebab-akibat. Jika ada banyak penyebab dari gejala maka diusahakan membuat klasifikasi faktor
Komentar
Posting Komentar